JAKARTA, KOMPAS.com – Jauh dari episentrum penyebaran Covid-19, masyarakat di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, diketahui sangat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kepatuhan masyarakat ini termasuk dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Gabriel Seran dalam diskusi di Graha BNPB, Senin (12/10/2020).
Gabriel mengatakan, sejak Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional, Pemerintah Kabupaten Malaka langsung menetapkan kondisi tanggap darurat.
"Terkait penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam yang dikategorikan sebagai tanggap darurat," ujar Gabriel, Senin.
"Terhitung sejak saat itu, kami diminta oleh Bupati Malaka untuk menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan Covid- 19," kata dia.
Baca juga: Satgas: Keputusan PSBB Transisi DKI Sudah Dikonsultasikan ke Pusat
Ia mengatakan, langkah awal yang dilakukan yakni membentuk tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malaka dengan melibatkan seluruh instansi teknis terkait contohnya, tokoh agama, TNI dan Polri.
"Melibatkan seluruh instansi teknis terkait, Kapolres, Kodim, dan tokoh-tokoh agama,” ujar Gabriel
"Kami melibatkan seluruh tokoh yang ada di Kabupaten Malaka, dari tokoh umat Katolik, tokoh umat Islam, tokoh umat Kristen Protestan," tutur dia.
BPBD Kabupaten Malaka bersama para tokoh agama melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke desa.
Baca juga: Doni Monardo: Masalahnya Bukan Pilkada, tetapi Kepatuhan Protokol Kesehatan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.