Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Istilah Omnibus Law Dikenalkan oleh Sofyan Djalil

Kompas.com - 12/10/2020, 17:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan lalu masih diwarnai gelombang unjuk rasa hingga saat ini.

Rencana penyusunan UU ini awalnya diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan usai dilantik sebagai presiden untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019.

Namun, istilah omnibus law, sebut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bukan dicetuskan oleh Presiden.

"Istilah omnibus law ini keluar dari Pak Menteri ATR (Sofyan Djalil)," kata Luhut dalam sebuah tayangan virtual seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Dianggap Cacat Prosedural, Serikat Buruh Pertimbangkan Uji Formil UU Cipta Kerja

Istilah tersebut diketahui Sofyan lantaran dirinya pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.

Untuk diketahui, usai menamatkan gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sofyan melanjutkan studinya di Tufts University, Medford, Massachusetts, Amerika Serikat.

"Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada omnibus law'," ucap Luhut.

Ia menegaskan bahwa penyusunan UU ini tidak dilakukan secara mendadak. Bahkan, ia menyebut, penyusunan rancangan beleid ini telah dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca juga: KSPI Juga Desak Presiden Tempuh Legislative Review untuk UU Cipta Kerja

Seperti diketahui, Luhut menjabat posisi itu pada medio 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.

Lebih jauh, Luhut membantah, bila pembahasan UU ini tidak dilakukan secara transparan. Menurut dia, Presiden sudah bertemu dengan para pimpinan buruh di Istana Kepresidenan ketika RUU itu hendak disahkan menjadi UU.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terungkap Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com