Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Pemerintah-Legislatif Urutan Ke-4

Kompas.com - 12/10/2020, 15:24 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah memetakan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Setidaknya ada enam kelompok prioritas penerima vaksin di akhir 2020 hingga tahun 2021. Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas di garda terdepan penanggulangan Covid-19.

"Adapun kelompok prioritas penerima vaksin, yakni pertama, mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, dan pelayan publik mencakup TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang mencapai 3,4 juta orang dengan kebutuhan sekitar 6,9 juta dosis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Ini 3 Produsen Vaksin Covid-19 untuk Indonesia, Janjikan Tersedia pada November 2020

Kemudian, kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.

Selanjutnya, semua tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Airlangga mengatakan, setidaknya ada 4,3 juta orang yang masuk kelompok prioritas ini dengan total kebutuhan vaksin sebanyak 8,7 juta dosis.

Lalu, aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Baca juga: Retno dan Erick ke Inggris, Negosiasi Pengadaan 100 Juta Stok Vaksin Covid-19

Kelompok prioritas kelima yakni peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis.

Terakhir, adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebesar 57 juta orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Dengan demikian, ada 160 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mendapatkan vaksin Covid-19 dengan total kebutuhan 320 juta dosis.

Airlangga menyebutkan, 135 juta orang akan mendapatkan vaksin pada 2021.

"Sisanya nanti terus didorong untuk 2022," katanya.

Baca juga: Menkes Ungkap 4 Penerima Prioritas Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Pemerintah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen.

Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang. Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Adapun jumlah vaksin yang disanggupi oleh masing-masing perusahaan beragam, tergantung dari kapasitas produksi dan komitmen kepada pembeli lain.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tersedia di Indonesia pada November 2020

Untuk tahun ini, Cansino menyanggupi 100.000 dosis vaksin (single dose) pada November 2020. Selanjutnya, 15-20 juta dosis vaksin untuk tahun 2021.

G42/Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini. Dari jumlah itu, sekitar 5 juta dosis akan mulai datang pada November 2020.

Sementara itu, Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com