JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan sepekan oleh DPR bertujuan untuk menciptakan iklim kondusif bagi investasi dan dunia usaha.
"UU tersebut diperlukan karena selama ini penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh berbelit-belit serta tumpang-tindihnya aturan-aturan yang ada, sehingga memerlukan waktu yang panjang," ujar Ma'ruf di acara pembukaan Pra Ijtima Sanawi (annual meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2020 secara online, Senin (12/10/2020).
Baca juga: DPR Diminta Jelaskan Alasan Tak Libatkan Penyandang Disabilitas Saat Bahas UU Cipta Kerja
Ma'ruf mengatakan, hal tersebut menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan lain-lain.
Terutama, kata dia, dalam hal kemudahan investasi sehingga mengakibatkan tersendatnya penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.
"Karena di sana (negara lain) lebih mudah, lebih gampang," kata Ma'ruf.
Oleh karena itu, kata dia, pembenahan melalui UU baru tersebut pun diperlukan agar pemerintah lebih responsif, cepat, dan memudahkan segala pihak.
UU Cipta Kerja juga diharapkannya dapat menambah daya saing Indonesia dalam persaingan global.
Baca juga: BEM SI Sebut Pemerintah Lakukan Disinformasi soal UU Cipta Kerja, Membuat Masyarakat Resah
"Dan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global, sekaligus diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf juga memastikan bahwa UU Cipta Kerja merupakan respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat.
Utamanya adalah tuntutan agar tercipta lapangan kerja, perbaikan birokrasi dan penyederhanaan regulasi serta penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.