JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdinand Hutahaean mengatakan, dirinya telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai kader dan Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral Departemen VII Partai Demokrat ke Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (12/10/2020).
"Betul, bahwa tadi pagi pukul 9.00 WIB saya tiba di DPP Partai Demokrat dan menyerahkan surat pengunduran diri saya beserta KTA saya sebagai kader," kata Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/11/2020).
Dalam surat tersebut, Ferdinand mengatakan, alasan dirinya mundur dari Partai Demokrat, karena terdapat perbedaan prinsip politik antara dirinya dengan kader-kader partai.
"Saya untuk bangsa dan bukan untuk pribadi atau kelompok dan adanya perbedaan prinsip politik antara saya sebagai pribadi dengan kader-kader Partai Demokrat lainnya," tulis Ferdinand.
Baca juga: Beda Sikap soal UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat
Secara terpisah, Ferdinand mengatakan, puncak dari perbedaan sikap politik itu terjadi menyikapi pengesahan RUU Cipta Kerja.
Ia menilai, UU Cipta Kerja justru akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat. Sikap ini berbeda dengan Partai Demokrat.
"Dan puncaknya tentang omnibus law kemarin. Saya berbeda dengan partai Demokrat, karena saya melihat justru UU ini rohnya adalah Pancasila untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, adil, sejahtera dan berkeadilan sosial," ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdinand membantah ada campur tangan pihak lain sehingga dirinya berbeda sikap dengan Partai Demokrat terkait UU Cipta Kerja.
"Jadi murni sikap saya tidak campur tangan pihak lain, tidak ada dugaan saya dipakai pemerintah untuk ini tidak sama sekali. Saya bersumpah. Ini adalah pribadi saya dan pahami atas RUU Cipta Kerja ini," kata dia.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Mundur dari Partai karena UU Cipta Kerja, Ini Tanggapan DPP Demokrat
Sebelumnya keputusan mundur diumumkan Ferdinand melalui akun Twitter-nya, pada Minggu (11/10/2020).
"Ya betul, saya memang telah resmi umumkan mengundurkan diri lewat akun Twitter saya," ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.
Ferdinand mengaku pengunduran dirinya karena adanya perbedaan prinsip dan cara pandang dengan sikap partai terkait isu-isu nasional. Termasuk, soal cara pandang Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja.
Partai Demokrat sendiri menyatakan menolak pengesahan UU tersebut selain PKS.
Baca juga: Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi, Ini Penjelasan Sekjen DPR
Selain itu, kata dia, dirinya pun memiliki perbedaan prinsip dengan cara untuk pengelolaan partai yang membuatnya merasa tak nyaman lagi.
Hal ini pula yang memutuskannya untuk segera pergi dari Demokrat meski dirinya menjabat sebagai Kepala Biro ESDM Departemen VII Energi Sumber Daya Mineral di partai tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.