MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, ada "aktor intelektual" dalam demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR saat Indonesia berada dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pernyataan mantan Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014 itu mengingatkan memori tentang istilah "aktor intelektual".
Istilah “aktor intelektual” belum jelas definisi dari mana. Sederhananya, aktor berarti pelaku dan intelektual bermakna "otak". Jadi, dapat berarti aktor intelektual ini mengacu kepada otak atau pelaku di balik suatu peristiwa.
Baca juga: Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, 3.862 Orang Ditangkap Polisi
Meskipun, penggunaan kata yang lebih tepat adalah "auktor intelektualis", yang merupakan terjemahan dari "auctor intellectualis".
Kata "auctor" di sini lebih dekat kepada "author" atau penulis, sehingga merujuk kepada penggunaan kata untuk orang yang merancang jalannya cerita.
Penulis tidak akan membahas definisi "auktor intelektualis" secara keilmuan, karena bukan bidangnya.
Kembali ke auktor intelektualis, istilah ini populer di Indonesia pasca-Reformasi 1998, ketika itu demo tak henti-henti disuarakan mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal agenda reformasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah.
Baca juga: 32 Federasi Buruh Bahas Pidato Jokowi Sekaligus Langkah Selanjutnya
Bukan hanya terkait demo, terkadang istilah auktor intelektualis juga dituding berada di balik peristiwa yang melibatkan tokoh sentral, misal penganiayaan terhadap seorang tokoh. Kadang juga disebut dalam suatu kasus besar, auktor intelektualis di balik megakorupsi, misalnya.
Menurut catatan penulis, pemerintah tidak pernah mengungkap siapa auktor intelektualis yang dimaksud.
Kecurigaan pun muncul, apakah mereka sudah ditangkap secara diam-diam, apakah pemerintah hanya menggertak lawan politik, ataukah mereka tokoh fiksi yang dibuat - buat pemerintah untuk mengalihkan perhatian? Bisa saja.
Setali tiga uang dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut aksi demo penolakan UU Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.
Baca juga: Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud: Pemerintah Akan Proses Hukum Penunggang Aksi Anarkistis
Pernyataan ini kembali lagi membuat framing terhadap aksi tersebut, lagi – lagi tanpa bukti siapa yang dimaksud.
Terlalu dini menyebut aksi demo buruh, mahasiswa, pelajar terkait UU Cipta Kerja ada auktor intelektualis dan penunggangnya.
Kenyataannya, tidak ada tokoh politik yang membuat pernyataan atau klaim terkait demo tersebut, tidak ada tokoh politik yang memimpin demo tersebut, setidaknya hingga saat ini tidak diketahui siapa pemimpin sentral demo tersebut.
Adapun yang terjadi adalah pernyataan dari masing-masing perwakilan, mulai dari BEM Seluruh Indonesia, serikat buruh, civil society, pemuka agama hingga pengamat politik dan hukum.