JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 25 saksi telah diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) dalam rentetan kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, pada pertengahan September 2020.
"Ada sekitar 25 saksi lebih karena masih berjalan," ujar Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
Benny menjelaskan seluruh saksi tersebut berkaitan dengan kasus-kasus penembakan yang terjadi di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua dan menewaskan dua anggota TNI Serka Sahlan, Pratu Dwi Akbar, serta seorang Pendeta Yeremia Zanambani
"Ada tiga kasus di tiga TKP di Hitadipa dengan korban dua anggota TNI dan Pendeta Yeremia Zanambani," kata dia.
Baca juga: OPM Mengaku Tanggung Jawab Atas Penembakan Anggota TGPF di Intan Jaya, Ini Penjelasannya
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TGPF Bambang Purwoko dan prajurit TNI Sertu Faisal Akbar menjadi korban penembakan di Intan Jaya, Papua, Jumat (9/10/2020).
Penembakan itu diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Bambang Purwoko merupakan dosen dan peneliti dari Universitas Gadjah Mada, yang berpengalaman meneliti di Papua dan pernah menjadi ketua Pokja Papua UGM.
Baca juga: Tiba di Intan Jaya, TGPF: Kami Jauh-jauh Datang agar Kasus Jadi Terang
Sedangkan Sertu Faisal Akbar adalah anggota Satgas Apter Hitadipa dari satuan Kodim 1304 Gorontalo.
Bambang mengalami luka tembak pada bagian kaki, sedangkan Sertu Faisal tertembak di bagian pinggang.
Kedua korban saat ini sudah dievakuasi ke Jakarta sejak Sabtu (10/10/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan