Pasalnya, substansi pengawasannya dinilai telah menutup ruang pengawasan dan audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memberikan imunitas bagi pengurus dan pejabat pengambil kebijakan.
"Terkait kedaulatan pangan, impor komoditas pertanian, peternakan, perkebunan termasuk pangan, pembukaan akses bagi kapal tangkap berbendera asing, tidak sejalan dengan kepentingan nasional dalam rangka pelindungan dan pemajuan petani, nelayan serta kedaulatan pangan," tutur Syaikhu.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga dinilainya telah memberikan kewenangan sangat besar bagi pemerintah namun tak diimbangi dengan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap aspek penegakan hukum.
Adapun Fraksi PKS di DPR merupakan salah satu fraksi yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Selain PKS, yang menolak UU Cipta Kerja disahkan adalah Fraksi Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.