Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 10 Oktober: 42.668 Spesimen Covid-19 Diperiksa dalam Sehari, Total Sudah 3,72 Juta

Kompas.com - 10/10/2020, 17:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 42.668 spesimen Covid-19 dalam waktu 24 jam.

Sebanyak 42.668 spesimen itu diambil dari 33.675 orang.

Secara kumulatif, hingga Sabtu (10/10/2020) spesimen yang telah diperiksa yaitu sebanyak 3.726.476 dari 2.283.369 orang.

Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Sabtu sore.

Baca juga: UPDATE 10 Oktober: Ada 65.706 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.

Berdasarkan pemeriksaan spesimen, ditemukan 4.294 kasus positif Covid-19 baru. Dengan demikian, total kasus Covid-19 menjadi 328.952 kasus.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.814 orang.

Baca juga: UPDATE 10 Oktober: Tambah 88 Orang, Total Pasien Meninggal Dunia akibat Covid-19 Capai 11.765

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 251.481 orang.

Namun, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 88 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya menjadi 11.765 orang.

Lebih lanjut, terdapat 500 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com