Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Minta Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/10/2020, 15:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyo meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Satu-satunya pilihan adalah pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden, segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu," kata Kahar dalam diskusi secara virtual, Sabtu (10/10/2020).

Kahar mengatakan, Perppu penting dikeluarkan presiden, karena banyak pasal dari klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja yang menghilangkan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan sehingga merugikan kelompok buruh.

Baca juga: Penolakan UU Cipta Kerja Makin Meluas, FBLP Desak Presiden Terbitkan Perppu

"Penolakan ini lagi-lagi bukan untuk menghambat investasi. Penolakan ini bukan kami tidak setuju dengan cipta lapangan kerja. Penolakan ini kami lakukan bahwa kami sadar banyak pasal-pasal di UU Cipta Kerja mereduksi atau mengurangi hak-hak buruh," ujar dia.

Lebih lanjut, Kahar mengatakan, serikat buruh akan terus mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja secara konstitusional.

"Bagi kami memang gerakan buruh gerakan yang konstitusional karena kami berdiri di atas UU 21 tahun 2000 langkah-langkah apapun yang kami lakukan secara konstitusional," pungkas dia.

Baca juga: Serikat Pekerja Afiliasi NU Minta Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

DPR RI sebelumnya telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang- undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR RI, hanya Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com