JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Kahar S Cahyo menegaskan, isu yang beredar terkait Presiden KSPI Said Iqbal akan ditunjuk sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju, tidak benar.
"Tentu sangat tidak benar ya, kalau ada tawaran wakil menteri buat Presiden KSPI Pak Said Iqbal," kata Kahar dalam diskusi secara virtual, Sabtu (10/10/2020).
Kahar mengatakan, Said Iqbal tidak pernah diajak bicara terkait adanya tawaran jabatan wakil menteri tersebut.
"Pak Said Iqbal juga enggak tahu menahu. Enggak pernah diajak bicara. Saya tegaskan di sini bahwa itu tidak benar," ujar dia.
Baca juga: Said Iqbal Sebut Menko Perekonomian Catut Nama KSPI
Sebelumnya diberitakan, pengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) mendapat perlawanan dari serikat buruh hingga detik-detik terakhir.
Jelang satu jam sebelum RUU disahkan menjadi UU, dua pemimpin serikat buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea datang menemui Presiden Joko Widodo.
Mereka menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB.
Keduanya sejak awal gencar menolak pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Baca juga: Membandingkan Hoaks yang Dibantah Jokowi dengan Isi UU Cipta Kerja
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan enam mata itu berlangsung tertutup sekitar satu jam.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, DPR memulai rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan