JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemeriksaan swab atautes usap di puskesmas seharusnya dapat dilakukan secara gratis.
Sebab, puskesmas telah menerima reagen dari pemerintah sebagai salah satu alat untuk pemeriksaan swab.
"Untuk yang di puskesmas seharusnya gratis karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kemenkes dan satgas. Kemudian juga dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang mengusahakan reagen sendiri," ujar Doni dalam sesi tanya jawab secara daring dengan wartawan, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Kemenkes Minta Puskesmas Lebih Aktif Deteksi Pasien Suspek Covid-19
Menurut Doni, masyarakat dapat melaporkan kepada pemerintah apabila masih menemukan adanya pungutan untuk tes swab.
Ia menegaskan, masyarakat tak boleh terbebani dengan biaya tes swab.
"Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan mohon kami bisa diinformasikan. Sehingga kami bisa mencarikan solusinya," ungkap Doni.
"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen," tutur dia.
Baca juga: Doni Monardo Minta Masyarakat Jangan Anggap Enteng Covid-19
Lebih lanjut Doni menjelaskan, masyarakat yang masuk ke dalam kategori kontak erat Covid-19 biasanya menjadi sasaran tracing para tenaga kesehatan. Sehingga, tes swab tak boleh dipungut biaya sekecil apapun.
Kemudian Doni mengatakan bahwa pemerintah telah menyalurkan sejumlah mesin untuk tes swab PCR ke sejumlah daerah.
Sehingga dari yang awalnya hanya satu laboratorium untuk pemeriksaan swab, kini sudah berkembang menjadi 374 laboratorium.
"Demikian juga kemampuan testing per hari yang semula 2.000 kemudian meningkat menjadi 10.000-30.000 spesimen. Sekarang sudah rata-rata di atas 35.000 spesimen. Bahkan bisa hampir 50.000 spesimen dalam sehari," kata Doni.
"Hanya memang belum merata ke seluruh Indonesia. Ada daerah dengan kemampuan yang sudah sesuai standar WHO yakni satu orang per 1.000 penduduk untuk satu minggu, misalnya DKI Jakarta," tambah Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.