Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Penundaan Pilkada Perlu Didukung Data Penanganan Covid-19 di Daerah

Kompas.com - 09/10/2020, 20:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penundaan Pilkada 2020 dinilai masih dapat dilakukan bila kasus penularan Covid-19 di wilayah yang menyelenggarakan kontestasi politik mengalami lonjakan masif. Namun, rencana penundaan tersebut harus didukung dengan data penanganan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.

Komisioner KPU Viryan Azis mengungkapkan, ada tiga kemungkinan yang dapat dilakukan terkait pelaksanaan Pilkada 2020, yaitu tetap berjalan sepenuhnya, ditunda sebagian atau ditunda secara keseluruhan.

"Kalau misalnya kondisinya semakin memburuk dimungkinkan tidak penundaan? Secara legal memungkinkan," kata Viryan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan secara daring, Kamis (8/9/2020).

Baca juga: Pimpinan Komisi II: Jika Dibutuhkan, Penundaan Pilkada 2020 di Sebagian Daerah Akan Dipertimbangkan

Hal senada turut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Menurut dia, penyelenggaraan pilkada dapat ditunda bila daerah yang akan menyelenggarakan ditetapkan sebagai zona merah penularan virus corona.

Untuk itu, ia mengatakan, KPU perlu memetakan wilayah mana saja yang masuk ke dalam zona merah. Setelah itu, baru dapat diambil kebijakan apakah penyelenggaraan pilkada di wilayah tersebut tetap dilanjutkan atau tidak.

"Jika dibutuhkan, karena status zona yang dilakukan KPU, Bawaslu dan pemerintah dan satgas maka kita bisa pertimbangkan daerah-daerah yang berbahaya untuk ditunda Pilkada," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Bawaslu Karimun Temukan 37 Pelanggaran Kampanye Pilkada

Meski begitu, ia menambahkan, hingga kini belum ada wacana Komisi II DPR untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak, baik menyeluruh maupun di sebagian wilayah.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 wilayah, yang meliputi 9 wilayah provinsi, 224 wilayah kabupaten dan 37 wilayah kota.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, jika penyelenggaraan pilkada hendak ditunda di seluruh wilayah, maka KPU tidak bisa memutuskan hal itu sendirian.

Diperlukan persetujuan bersama dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda penyelenggaraan pilkada serentak di seluruh wilayah, sesuai dengan ketentuan Pasal 122A UU Nomor 6/2020.

Namun, jika penundaan yang hendak dilakukan secara parsial atau wilayah, hal itu dinilai jauh lebih mudah. Pasalnya, KPU daerah dapat langsung mengambil keputusan itu sesuai dengan klausul Pasal 122 UU Nomor 8/2015.

Baca juga: KPU: Jika Pandemi Covid-19 Makin Buruk, Pilkada Memungkinkan Ditunda

Meski demikian, Titi mengingatkan, KPU perlu membangun komunikasi publik secara terbuka dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang kompeten di bidang kesehatan untuk menentukan status penanganan Covid-19 di suatu wilayah.

"Juga bisa meminta masukan pada para pakar epidemiologi terkait risiko bila pilkada diselenggarakan di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat. Dengan demikian, KPU bisa mendapat dukungan atau sokongan politik yang kuat dari publik atas keputusan dan tindakan yang diambilnya," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat.

Pemilih memasukan surat suara kedalam kotak suara saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18,  Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Pemilih memasukan surat suara kedalam kotak suara saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Harus berani bersikap

Viryan menambahkan, KPU telah menyusun seluruh tahapan pemilu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.

Selain itu, KPU juga terus berupaya meyakinkan pemilih bahwa proses pemilihan yang akan dilakukan mendatang akan berjalan aman.

Kendati demikian, Viryan menuturkan, masyarakat perlu memahami bahwa cara pandang yang digunakan pada saat pemilihan harus menyesuaikan situasi pandemi.

"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," kata dia.

Baca juga: Ratusan ASN Diduga Tak Netral di Pilkada, Apa Sebabnya?

Meski begitu, Titi menilai, KPU perlu lebih bijak dan berani untuk menunjukkan sikap terkait penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan amanah konstitusi, KPU seharusnya tidak hanya menurut begitu saja dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah maupun DPR.

"KPU harus berani untuk tampil dan bertindak sesuai keyakinannya yang independen sejalan dengan fakta dan kondisi obyektif masyarakat kita hari ini," ucapnya.

Ia mengatakan, kasus penularan Covid-19 yang menimpa tiga anggota KPU di tingkat nasional, membuktikan bahwa risiko penularan Covid-19 di dalam penyelenggaraan pilkada itu nyata.

Titi pun mengkhawatirkan bila pilkada yang diselenggarakan justru akan memicu terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas. Terlebih, sudah banyak kasus positif Covid-19 yang menimpa penyelenggara pemilu di daerah dan juga calon kepala daerah.

Baca juga: Wanti-wanti Wapres soal Netralitas ASN di Pilkada 2020...

Bahkan, beberapa kandidat kepala daerah dikabarkan meninggal dunia akibat Covid-19.

"KPU RI saja yang relatif punya fasilitas protokol kesehatan yang jauh lebih memadai daripada jajarannya di bawah tidak luput dari paparan Covid-19, apalagi mereka yang bekerja di lapangan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com