Kendati demikian, Viryan menuturkan, masyarakat perlu memahami bahwa cara pandang yang digunakan pada saat pemilihan harus menyesuaikan situasi pandemi.
"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," kata dia.
Baca juga: Ratusan ASN Diduga Tak Netral di Pilkada, Apa Sebabnya?
Meski begitu, Titi menilai, KPU perlu lebih bijak dan berani untuk menunjukkan sikap terkait penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan amanah konstitusi, KPU seharusnya tidak hanya menurut begitu saja dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah maupun DPR.
"KPU harus berani untuk tampil dan bertindak sesuai keyakinannya yang independen sejalan dengan fakta dan kondisi obyektif masyarakat kita hari ini," ucapnya.
Ia mengatakan, kasus penularan Covid-19 yang menimpa tiga anggota KPU di tingkat nasional, membuktikan bahwa risiko penularan Covid-19 di dalam penyelenggaraan pilkada itu nyata.
Titi pun mengkhawatirkan bila pilkada yang diselenggarakan justru akan memicu terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas. Terlebih, sudah banyak kasus positif Covid-19 yang menimpa penyelenggara pemilu di daerah dan juga calon kepala daerah.
Baca juga: Wanti-wanti Wapres soal Netralitas ASN di Pilkada 2020...
Bahkan, beberapa kandidat kepala daerah dikabarkan meninggal dunia akibat Covid-19.
"KPU RI saja yang relatif punya fasilitas protokol kesehatan yang jauh lebih memadai daripada jajarannya di bawah tidak luput dari paparan Covid-19, apalagi mereka yang bekerja di lapangan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.