Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Permudah Izin UMKM hingga Pembentukan PT dan Koperasi

Kompas.com - 09/10/2020, 18:01 WIB
Ihsanuddin,
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa pemerintah menghadirkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk memudahkan masyarakat berusaha, khususnya untuk usaha mikro kecil dan menengah.

Salah satunya, Jokowi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja akan memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit. 

"Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil juga tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja," kata Jokowi dalam konferensi pers dari Istana Bogor pada Jumat (9/10/2020) sore.

Baca juga: Jokowi Buka Suara, UU Cipta Kerja Diklaim untuk Atasi Pengangguran

Jokowi kemudian mencontohkan kemudahan yang didapatkan UMKM di sektor makaanan dan minuman. Sektor ini akan dipermudah dalam hal mendapatkan sertifikasi halal.

"Sertifikasi halal dibiayai pemerintah, artinya gratis," ujar dia.

Selain itu, menurut Jokowi, UU Cipta Kerja juga akan memudahkan masyarakat untuk membentuk perusahaan.

"Pembentukan PT juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum," tutur Jokowi.

Baca juga: Jokowi Persilakan Penolak UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Selain itu, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk mempermudah pembentukan koperasi. Misalnya, koperasi dapat dibentuk oleh sembilan orang anggota.

"Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air," ujar Jokowi.

Kemudian, terkait izin kapal nelayan penangkap ikan, nantinya dapat memperoleh izin ke unit kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Sebelumnya harus ke KKP, Kemenhub (Kementerian Perhubungan), dan instansi-instansi lain," ujar Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com