Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Imbau Orangtua Tak Libatkan Anak dalam Aksi Demonstrasi

Kompas.com - 09/10/2020, 17:22 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengingatkan orangtua dan pendamping anak untuk tidak melibatkan anak dalam aksi unjuk rasa.

Menurut Jasra, anak-anak harus tetap berada di rumah dalam pengawasan orang tua.

Hal ini ia katakan terkait adanya aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.

"Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengimbau orangtua dan pendamping anak untuk tidak melibatkan anak dalam demonstrasi, apalagi isu yang disampaikan adalah isu orang dewasa," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: KPAI Minta Anak yang Memenuhi Syarat Diberikan Hak Memilih pada Pilkada 2020

Jasra juga berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja sama memastikan tidak ada mobilisasi anak-anak secara masif.

Sebab, ia menilai tempat anak-anak bukan di jalan. Hal itu, menurut dia, akan berbahaya bagi keselamatan dan perkembangan tumbuh kembang anak.

Jasra tidak menampik bahwa anak-anak juga memiliki hak untuk berpendapat. Namun, semua itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pertama, anak harus mengetahui informasi yang akan disampaikan, kemudian harus diberi kapasitas dan pemahaman secara baik kepada anak.

Ketiga, ada umpan balik pemangku kepentingan secara langsung terhadap pandangan anak.

"Selanjutnya, memperhatikan situasi dan kondisi yang ramah terhadap anak, jauh dari konten-konten kekerasan dan memastikan keselamatan jiwa anak," ujar dia.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Marzuki Alie Dukung Mahasiswanya yang Ikut Demo

Adapun aliansi mahasiswa dan para buruh pada Kamis (8/10/2020) menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah dan terpusat di Istana Negara.

Mahasiwa menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu atas UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan dibeberapa tempat.

Diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com