JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya yang tertembak oleh kelompok sipil bersenjata ketika hendak melakukan investigasi di Distrik Hitadifa, Intan Jaya, Papua, dalam kondisi sadar.
Anggota TGPF Intan Jaya yang juga dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Bambang Purwoko mengalami luka tembak di pergelangan kaki.
"Saudara Bambang Purwoko, luka tembak di pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri, kondisi sadar," kata Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Tiba di Intan Jaya, TGPF: Kami Jauh-jauh Datang agar Kasus Jadi Terang
Selain Bambang, ada pula anggota rombongan yang tertembak yakni anggota Satgas Apter Hitadifa Sertu Faisal Akbar. Ia mengalami luka tembak di pinggang dan dalam kondisi sadar.
Menurut Suriastawa, saat ini korban sudah berada di UPTD RSUD Sugapa untuk tindakan medis. Mereka dikawal oleh personel TNI bersama Asintel Kodam Cendrawasih Kolonel Infantri Ardian Triwasana.
Adapun rombongan TGPF lain sudah berada di rumah dinas Wakil Bupati Intan Jaya.
TGPF tengah bekerja melakukan tim investigasi lapangan guna mendalami rentetan kasus penembakan di Intan Jaya, Papua. Mereka tiba di Papua sejak Rabu (7/9/2020).
Baca juga: Meski Tak Dilibatkan, Komnas HAM Apresiasi TGPF Penembakan Pendeta Yeremia
Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.
Terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.
Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).
Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.