JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar pada semua tatanan kehidupan masyarakat.
Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 terus menunjukkan tren peningkatan yang disebabkan klaster keluarga.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati dalam rilis protokol kesehatan keluarga, Jumat (9/10/2020).
“Tentunya ini harus kita waspadai dan antisipasi bersama. Keluarga merupakan salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19,” ujar Ratna.
Baca juga: Terapkan Pola Hidup 3M pada Anak, Orangtua Harus Jadi Contoh
“Perempuan sebagai manajer keluarga sangat berperan sebagai benteng pertahanan untuk memutus rantai penularannya,” tutur dia.
Ratna mengatakan, pada tanggal 24 September lalu, Presiden RI, Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga beserta seluruh jajaran Kementerian untuk segera melakukan langkah strategis dalam mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 di klaster keluarga.
Atas arahan tersebut, Kementerian PPPA setidaknya memiliki dua langah untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di lingkungan keluarga.
Baca juga: Jangan Tunggu Vaksin Covid-19 Datang, Terapkan Pola Hidup 3M Segera
Pertama, bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusun Keputusan Bersama tentang protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Protokol ini disusun sebagai panduan bagaimana melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga,” ucap Ratna.
Ratna mengatakan, protokol ini mencakup 4 hal yaitu, protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; ketika ada anggota keluarga yang terpapar, ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan