JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap pemerintah dan DPR saat ini lebih fokus untuk menangani masalah pandemi Covid-19.
Ia juga meminta pemerintah dan DPR juga tidak membuat kebijakan yang bisa membuat kegaduhan di masyarakat.
"MUI mengharapkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19," kata Anwar yang juga membacakan Taklimat MUI terkait UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: MUI Sayangkan Pemerintah dan DPR Tak Dengarkan Pendapat Ormas Islam yang Tolak UU Cipta Kerja
Selain itu, MUI juga berharap seluruh bangsa Indonesia untuk selalu memperkokoh persatuan dan kesatuan. Sehingga bisa terus mengawal dan menjaga kesatuan bangsa Indonesia.
Anwar juga menyayangkan pemerintah dan DPR tidak pandangan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang telah menolak penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.
"MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," ujarnya.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta pimpinan ormas-ormas Islam dan segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja," kata Anwar Abbas.
Baca juga: Masif Penolakan UU Cipta Kerja, Sekjen MUI Minta Presiden Terbitkan Perppu
Dia mengatakan, para ormas Islam dan elemen bangsa lainnya sudah membuat pernyataan sikap menolak UU Cipta Kerja.
Namun, pembahasan dan penetapan UU Cipta Kerja tetap dilakukan.
"Bahkan telah bertemu dengan pimpinan DPR RI dan anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Sementara MUI, lanjut Anwar, sudah tegas menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, ia menilai UU tersebut lebih menguntungkan pengusaha dan investor asing.
Baca juga: MUI Minta Jokowi Kendalikan Keamanan, Jangan Biarkan Aparat Brutal
Anwar juga menilai UU Cipta Kerja juga bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Adapun aliansi mahasiswa dan para buruh pada Kamis (8/10/2020) menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah dan terpusat di Istana Negara.
Mahasiwa menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu atas UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan di beberapa tempat.
UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.