Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Ruang Dialog, Pak Jokowi...

Kompas.com - 09/10/2020, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta membuka ruang dialog yang seluas-luasnya terkait penolakan buruh pada omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Komunikasi dinilai penting untuk merespons masifnya demonstrasi massa menentang undang-undang yang baru saja disahkan DPR itu.

Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, Presiden Joko Widodo sebagai inisiator UU Cipta Kerja semestinya mengundang pihak-pihak terkait untuk berdialog, mulai dari pemimpin buruh, organisasi keislaman, dosen, hingga guru besar yang menolak pengesahan UU.

"Perlu ada dialog dengan mereka karena di dalam masyarakat terdapat ketidakpercayaan," kata Azyumardi seperti dilansir Kompas.id, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Banyak Penolakan, Ruang Dialog UU Cipta Kerja Perlu Dibuka

Berkaitan dengan masifnya unjuk rasa, Azyumardi mengimbau tokoh dan pemimpin demonstran untuk mengendalikan massa agar tak bertindak anarkistis.

Tindakan anarkistis, kata dia, akan berujung pada perusakan fasilitas umum yang merugikan publik.

Di sisi lain, polisi juga diminta untuk tidak bertindak berlebihan. Menurut Azyumardi, Kepala Polri perlu menginstruksikan jajarannya di lapangan supaya tetap melakukan pengamanan secara terkontrol dan terukur.

Seruan membuka ruang dialog seluas-luasnya disampaikan pula oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Ia mengatakan, pemerintah dan DPR perlu mengundang sejumlah pimpinan buruh, organisasi keagamaan, dosen, guru besar, dan pihak lain yang selama ini kerap menyuarakan penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja untuk menjelaskan poin-poin yang dinilai merugikan mereka.

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja yang Rupanya Belum Final...

"Mendorong dibukanya ruang dialog dengan sejumlah pihak guna memberikan pemahaman dan kepercayaan kepada masyarakat umumnya dan buruh khususnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Ia menegaskan, setiap masyarakat memiliki hak untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilaksanakan dengan tertib dan tidak anarkistis.

Untuk diketahui, aliansi mahasiswa dan para buruh menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah dan terpusat di Istana Negara pada Kamis (8/10/2020).

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu atas UU Cipta Kerja. Namun, aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan di beberapa tempat.

Baca juga: Sekjen PDI-P Harap Penolakan UU Cipta Kerja Kedepankan Dialog

Diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, dalam pemaparannya di rapat paripurna, menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com