Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Desain Korporasi Khusus Petani Tanaman Obat

Kompas.com - 09/10/2020, 11:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan mendesain korporasi khusus untuk petani tanaman obat.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat kunjungan ke Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Kementerian Kesehatan, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020).

"Untuk meningkatkan kesejahteraan petani tanaman obat, nantinya pemerintah akan mendesain korporasi khusus untuk tanaman obat," ujar Muhadjir seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Kemenkop UKM Siapkan Model Bisnis Korporasi Petani dan Nelayan

Muhadjir mengatakan, tujuan pembentukan korporasi tersebut yakni meningkatkan kesejahteraan para petani tanaman obat di Tanah Air, terutama agar mereka dapat memasarkan produk-produknya secara berkelanjutan dengan pasar yang tetap.

Dalam kunjungan tersebut, Muhadjir juga mengapresiasi BP2P2TOOT dalam pengembangan tanaman obat dan produksi obat herbal yang dinilainya sudah sangat baik.

Bahkan, BP2P2TOOT juga turut membina para petani tanaman obat di Kabupaten Karanganyar agar kualitas tanaman obat yang dihasilkan tetap terjaga.

"Dengan demikian, produk petani itu mulai dari proses penanaman, pembibitan, hingga menjadi produk itu dibimbing sampai ada jaminan bahwa hasilnya akan terbeli," kata dia.

Baca juga: Jokowi Heran Menterinya Belum Juga Bikin Korporasi Petani seperti di Malaysia atau Spanyol

Tak hanya itu, kata dia, petani akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja.

Produk yang dihasilkan pun memiliki standar yang sesuai dengan kebutuhan obat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com