Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jika Pandemi Covid-19 Makin Buruk, Pilkada Memungkinkan Ditunda

Kompas.com - 09/10/2020, 11:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut, jika kondisi pandemi Covid-19 kian memburuk, Pilkada 2020 masih mungkin ditunda. 

Hal ini Viryan sampaikan merespons sejumlah pihak yang meminta agar Pilkada ditunda.

"Kalau misalnya kondisinya semakin memburuk dimungkinkan tidak penundaan? Secara legal memungkinkan," kata Viryan dalam sebuah diskusi daring, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Wanti-wanti Wapres soal Netralitas ASN di Pilkada 2020...

Menurut Viryan, ada 3 kemungkinan terkait pelaksanaan Pilkada 2020, yakni terus berjalan sepenuhnya, ditunda sebagian, atau ditunda secara keseluruhan.

Jika dilakukan penundaan, kata Viryan, kemungkinan bergantung pada tingkat penyebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah.

"Sangat mungkin kalaupun ada opsi penundaan yang kemudian dilihat secara detail itu sangat tergantung kondisi daerahnya," ujar dia. 

Viryan menyebut, sekalipun Pilkada tetap digelar di tengah pandemi, pihaknya telah merancang seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ia mengatakan, KPU akan terus mengedukasi pemilih untuk meyakinkan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) aman dari virus.

Kendati demikian, Viryan juga mengingatkan bahwa Pilkada 2020 digelar dalam suasana pandemi.

Oleh karena itu, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," kata dia.

Baca juga: Kemendagri: Dukcapil Tetap Buka Layanan Kependudukan di Hari Pencoblosan Pilkada 2020

Desakan penundaan Pilkada 2020 sebelumnya telah disampaikan berbagai pihak seperti PP Muhammadiyah, PBNU, para pegiat pemilu, hingga epidemiolog.

Namun demikian, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Keputusan itu diambil melalui rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan KPU pada Senin (21/9/2020).

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat.

Baca juga: Catatan Bawaslu, Kampanye Online Tak Diminati Paslon Pilkada Depok meski Sedang Pandemi

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com