Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Buruh Menolak UU Cipta Kerja yang Dinodai Perusakan...

Kompas.com - 09/10/2020, 07:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi terjadi di berbagai daerah di Indonesia menyusul semakin menguatnya penolakan publik terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Demonstrasi besar-besaran tersebut diawali dengan gelombang mogok kerja yang dilakukan buruh sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Aksi buruh ini juga mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, petani, hingga pelajar yang sama-sama merangsek ke kantor-kantor pemerintahan di daerah masing-masing untuk menyampaikan protesnya.

Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menyebutkan, menyatunya berbagai elemen masyarakat dalam menggelar protes menandakan bahwa mereka merasakan kekhawatiran yang sama atas lahirnya UU Cipta Kerja.

Baca juga: Shelter Transjakarta Tosari Dibakar Massa, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Dengan menguatnya gerakan menolak UU Cipta Kerja, itu pun menjadi peringatan bagi pemerintah dalam menentukan arah aturan sapu jagat tersebut.

"Gerakan ini semakin menguat, ini peringatan untuk pemerintah," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Jumisih menegaskan, peringatan tersebut bukan isapan jempol belaka.

Sebab, gelombang protes tidak hanya terjadi di Jakarta sebagai basis kekuasaan negara. Melainkan juga terjadi di hampir seluruh daerah.

Jumisih menyatakan, meluasnya aksi penolakan UU Cipta Kerja tak lepas dari semakin sadarnya masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada instrumen hukum yang mengancam kehidupan mereka.

Baca juga: Selter Transjakarta di Dekat Bundaran HI Dibakar Massa

"Rakyat sadar bahwa ada hukum yang akan memengaruhi kehidupan mereka ke depan," kata dia.

"Jadi pada saat rakyat bergerak, itu adalah peringatan untuk pemerintah untuk lebih berhati-hati," lanjut Jumisih.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut dinodai dengan tindakan anarkistis yang dilakukan oknum demonstran.

Mulai dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Medan, hingga Gorontalo terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan.

Tindak tegas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkistis yang melakukan penjarahan hingga perusakan fasilitas umum serta melukai petugas keamanan.

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berdoa saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berdoa saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Baca juga: Istana Kepresidenan Dilempari Batu dan Petasan

Ia menyatakan, tindakan tersebut sudah masuk dalam mategori suatu kegiatan kriminal karena sudah menciptakan situasi yang rusuh dan membikin masyarakat takut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com