Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Penularan Masif Covid-19 pada Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja...

Kompas.com - 09/10/2020, 07:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ancaman penularan Covid-19 membayang-bayangi aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar buruh dan mahasiswa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja.

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengungkapkan, bukan tidak mungkin terjadi penularan Covid-19 di tengah kerumunan massa demonstrasi.

"Dalam hal ini, kami menjelaskan kekhawatiran dari sisi medis dan sains. Yang mana membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktivitas yang lain," ujar Adib dalam keterangan tertulis PB IDI yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

"Kekhwatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif (kasus Covid-19) yang akan terlihat dalam waktu satu hingga dua pekan mendatang," lanjut dia.

Baca juga: Polri Sebut 47 Demonstran Penolak UU Kerja Reaktif Covid-19.

Adib mengatakan, dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah termasuk kelimpungan menangani jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah.

Di tengah itu, aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang.

"Yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik dan juga tak mengenakan masker," ungkap Adib.

"Berbagai seruan, nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi itu tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Virus Corona," lanjut dia.

Ditambah lagi, banyaknya kemungkinan peserta unjuk rasa yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda.

Baca juga: UPDATE: Rekor! 4.850 Kasus Covid-19 Baru di Indonesia dalam 24 Jam

Sehingga, jika terinfeksi Virus Corona penyebab Covid-19 mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya.

Kekhawatiran senada sebelumnya juga diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Ia mengatakan, aksi unjuk rasa yang kini terjadi di sejumlah daerah berpotensi besar menjadi klaster baru Covid-19.

Oleh sebab itu, Satgas mengimbau agar masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah.

"Kami ingin mengingatkan saat ini terdapat kelompok masyarakat yang berkeinginan menyampaikan aspirasinya secara terbuka kepada pemerintah. Dengan jumlah massa yang cukup banyak," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: INFOGRAFIK: Ketentuan soal Vaksin Covid-19 di Indonesia

"Ini memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi klaster Covid-19. Peran serta masyarakat juga merupakan hal yang terpenting dalam membantu memutus rantai penularan," lanjut Wiku.

Dia mengingatkan, saat ini Indonesia masih berada pada situasi pandemi Covid-19.

Ada kondisi kedaruratan kesehatan yang penting dipahami masyarakat.

"Untuk itu, kami ingatkan sekali lagi ke seluruh masyarakat untuk saling bahu- membahu untuk menurunkan angka kasus Covid-19," kata Wiku.

Dia meminta masyarakat terus disiplin memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter saat berada di luar rumah serta mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun.

Baca juga: Anarkistis, 634 Demonstran Penolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Ditangkap

Apabila belum dapat mencuci tangan, masyarakat disarankan memakai hand sanitizer terlebih dulu.

"Kami berhadap tak ada klaster yang timbul akibat kerumunan massa karena kegiatan yang berlangsung akhir-akhir ini," tutur Wiku.

Sebagaimana diketahui, gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen masyarakat terjadi di sejumlah daerah sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Unjuk rasa itu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com