Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Batalkan UU Cipta Kerja, Politikus Demokrat Minta Jokowi Rilis Perppu

Kompas.com - 09/10/2020, 05:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrat Andi Nurpati meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pemerintah harus mengambil suatu keputusan dan kebijakan. Solusinya, satu adalah mengeluarkan Perppu membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut," kata Andi dalam diskusi secara virtual bertajuk 'UU Cipta Kerja, Nestapa Bagi Pekerja', Kamis (8/10/2020).

Andi mengkritik sikap Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke daerah di saat aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja ramai dilakukan di sekitar Istana Kepresidenan.

Baca juga: Beda Cara Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Saat Menyikapi Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja

"Sangat tidak layak seorang Presiden justru meninggalkan Jakarta atau Istana untuk keliling-keliling ke daerah dengan situasi rakyat berharap kepada Presiden untuk sebuah keputusan yang sangat penting," ujar dia.

Andi menilai, sikap Presiden Jokowi yang lebih memilih melakukan kunjungan kerja tersebut tidak menghargai elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.

"Ini berarti Presiden menyepelekan aspirasi rakyat yang begitu besar. Jangan dilihat yang ada di jalan-jalan saja, tetapi banyak juga yang berdemo di udara, secara daring dan seterusnya," ucap dia.

Lebih lanjut, Andi mengatakan, jika presiden tidak menerbitkan Perppu, maka Partai Demokrat mendukung elemen masyarakat untuk melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Pemerintah Merespons Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

"Kalau tidak dikeluarkan Perppu, maka tidak ada jalan lain masyarakat menggunakan hak demokrasinya untuk memberikan tuntutan itu kepada pemerintah itu sendiri," lanjut dia.

Diketahui, Istana Kepresidenan Jakarta menjadi lokasi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa itu merupakan puncak gelombang protes masyarakat pasca-disahkannya UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.

Tidak hanya di pusat kekuasaan, gelombang unjuk rasa juga terjadi hampir di tiap daerah.

Mereka melakukan penolakan lantaran banyak aturan di UU Cipta Kerja yang dinilai akan merampas hak masyarakat, termasuk elemen buruh.

Baca juga: Mahfud Sebut Banyak Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

Misalnya, penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan kian masifnya pemberlakukan kerja kontrak.

Meski demikian, Presiden Jokowi tidak berada di Jakarta pada saat puncak aksi massa itu.

Kepala Negara melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional alias food estate.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com