Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, tidak ada opsi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Dia mempersilakan pihak-pihak yang menolak UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Donny menuturkan UU Cipta Kerja sudah disahkan dan telah melalui proses konstitusional, sehingga masyarakat juga bisa menggugatnya secara konstitusional.
"Belum ada opsi untuk ke situ. Belum ada pertimbangan untuk opsi menerbitkan perppu. Jadi silakan seperti yang sudah disampaikan Andi Gani, Ketua Serikat Buruh, bahwa buruh akan mengambil jalan konstitusional," ucapnya.
Pada puncak aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja hari ini, Jokowi justru bertolak ke Kalimantan tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional atau food estate.
Diketahui, salah satu titik yang menjadi lokasi gelaran aksi para buruh adalah Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca juga: Ridwan Kamil Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Buruh, KSP: Belum Ada Opsi Perppu
Kendati demikian, Deputi Protokol Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin membantah bahwa kunjungan kerja presiden ini dilakukan lantaran adanya demonstrasi buruh yang rencananya dilakukan di depan Istana.
"Tidak, agenda Presiden untuk (mengunjungi) food estate sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok," kata Bey, Rabu (7/10/2020).
"Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO, ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres food estate ini," imbuhnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan