Dalam pidatonya, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa aspirasi para buruh telah ia dengar langsung seperti masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah dan lainnya.
"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Emil, sapaan akrabnya.
Ia pun menyetujui permintaan para buruh untuk mengeluarkan surat resmi yang berisi aspirasi para buruh untuk ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.
Ridwan Kamil juga sudah menulis dua surat tersebut yang rencananya dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU omnibus law. Kedua, meminta presiden untuk meminimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.