Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Advokasi untuk Demokrasi Siapkan Bantuan Hukum bagi Demonstran Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/10/2020, 18:11 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi membuka pengaduan untuk berbagai elemen masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah daerah.

Adapun Tim Advokasi untuk Demokrasi tersebut terdiri dari YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Muhammadiyah, LBH Anshor, Amar Law Firm, Kasbi, Paralegal Jalanan, Walhi, Jatam, ICJR dan Elsam.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi hotline di nomor 0818 8289 0066 atau 0587 7578 0410.

Baca juga: Selain Bundaran HI, Stasiun MRT Dukuh Atas Juga Dihentikan Sementara Imbas Demo Tolak UU Cipta Kerja

“Tinggal telepon atau Whatsapp kemudian kami meminta data, nama, asal organisasi, dan wilayah serta isi pengaduannya apa, dan apa alat buktinya,” ujar Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi dari LBH Jakarta Aprillia L Tengker saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/10/2020).

Aprillia mengatakan, sampai saat ini sudah ada laporan yang masuk dari masyarakat. kebanyakan dari mereka mencari rekannya yang hilang saat melakukan aksi.

“Sejauh ini sudah sekitar 45 laporan yang masuk kebanyakan dari Jakarta dan ada 2 laporan dari Bandung, tapi ini masih terus berubah ya,” ujar Aprillia.

“Rata-rata laporan yang masuk itu ditangkap polisi, dibawa entah ke polres atau polda, jadi mereka minta untuk dicek (keberadaan) temannya,” tutur dia.

Ia mengatakan, setelah pelapor memberikan data yang diminta, Tim Advokasi untuk Demokrasi akan meneruskan laporan tersebut kepada tim di lapangan untuk dapat di tindak lanjuti.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan dan Gedung DPR, Kamis ini.

Dalam aksi tersebut, buruh, mahasiswa dan elemen lain akan menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah seperti dilansir dari situsKompas.tv Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Menaker Bantah UU Cipta Kerja Beri Karpet Merah ke Pekerja Asing

Andi mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Para peserta aksi, juga tak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.

"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com