JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien suspek Covid-19 pada Kamis (8/10/2020) mencapai orang, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19, 42 Orang Jalani Rapid Test Antigen
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Adapun berdasarkan data yang sama, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.850 orang dalam 24 jam terakhir.
Angka penambahan kasus harian tersebut merupakan yang tertinggi sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.
Dengan demikian, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 320.564 orang.
Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada Kamis (24/9/2020), yakni sebanyak 4.634 kasus baru dalam 24 jam.
Baca juga: Kemenkominfo: Hoaks di Masa Pandemi Covid-19 Persoalan Serius
Data pemerintah hari ini juga menunjukkan penambahan pasien sembuh sebanyak 3.769 orang. Dengan demikian, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 244.060 orang.
Sementara itu korban jiwa akibat Covid-19 di Indonesia juga terus bertambah. Pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada Kamis (8/10/2020) bertambah 108 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian total pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 11.580 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.