Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masif Penolakan UU Cipta Kerja, Sekjen MUI Minta Presiden Terbitkan Perppu

Kompas.com - 08/10/2020, 16:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut dan menggantikan omnibus law UU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan merespons masifnya penolakan masyarakat terhadap Undang-Undang yang baru disahkan itu.

"Sebaiknya Presiden mengeluarkan Perppu sebagai pengganti dari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan ini agar rakyat dan masyarakat luas bisa hidup kembali dengan aman, tenang dan damai, apalagi negeri ini sekarang sedang dilanda Covid-19," kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah, kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2020).

Baca juga: Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tutup Jalan di Sekitar Gedung DPR dan Istana Merdeka

Anwar memahami bahwa UU Cipta Kerja dinilai lebih menguntungkan investor dan pengusaha serta sangat mengabaikan nasib buruh, karyawan, masyarakat dan lingkungan hidup.

Hal inilah yang menjadi alasan para mahasiswa dan buruh turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Bahkan, di sejumlah tempat, aksi demonstrasi berujung pada kerusuhan.

Menurut Anwar, kondisi ini akan sangat merugikan negara jika terjadi berlarut-larut. Apalagi, saat ini angka pandemi Covid-19 masih terus meningkat.

"Dengan adanya demonstrasi-demonstrasi ini maka semua protokol kesehatan itu terlanggar sehingga tidak mustahil akan bisa melahirkan dan meledakkan kluster baru penyebaran Covid-19," ujar Anwar.

"Dan bila itu yang terjadi maka masalah bangsa ini baik dari sisi sosial ekonomi dan politik tentu akan semakin berat ke depannya," tuturnya.

Oleh karenanya, Anwar meminta pemerintah untuk mendengar tuntutan rakyat.

Pemerintah, kata Anwar, seharusnya menjadikan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Baca juga: Menaker Ungkap Alasan DPR Buru-buru Sahkan UU Cipta Kerja

"Karena seperti kita ketahui, negeri ini adalah milik kita bersama, oleh karena itu setiap pemimpin di negeri ini harus mau dan bisa mendengar dan memperhatikan suara rakyatnya," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Diberitakan, sejumlah elemen masyarakat menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan dan Gedung DPR, Kamis ini.

Dalam aksi tersebut, buruh, mahasiswa dan elemen lain akan menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah seperti dilansir dari situsKompas.tv Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Politisi PKS Sebut Anggota DPR Tak Pegang Draf Final UU Cipta Kerja saat Hari Pengesahan

Andi mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Para peserta aksi, juga tak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.

"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com