Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKKBN Ingatkan Klaster-klaster Covid-19 Dari Berbagai Tempat Bertemu di Keluarga

Kompas.com - 08/10/2020, 15:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kondisi ini diketahui saat karyawan tersebut positif dan rekan-rekannya menjalani tes swab PCR.

Baca juga: Ridwan Kamil: Klaster Covid-19 Keluarga di Bogor, Depok, Bekasi Sedang Tinggi-tingginya

Kemudian, sebanyak 50 rekannya yang menjadi kontak erat menjalani tes swab PCR sebagai bagian langkah tracing kasus penularan tersebut.

Hasilnya, 50 karyawan itu tidak ada satu pun yang positif Covid-19.

"Saat ditelusuri lagi, ternyata ada dua keluarganya yang positif Covid-19. Sehingga, baru diketahui adanya klaster keluarga dalam kasus ini," ucap Dewi.

"Dalam kondisi ini, penularan pada klaster keluarga dibawa ke tempat kerja,'' tuturnya.

Merujuk pada hal itu, Dewi mengingatkan, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan agar klaster keluarga bisa dicegah.

Baca juga: Polisi Imbau Buruh Lakukan Swab Test Usai Ikut Demo untuk Cegah Klaster Covid-19

Pertama, masyarakat diminta tidak bepergian keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.

Kedua, para anggota keluarga harus mengetahui dari mana potensi penularan Covid-19 berasal.

"Misalnya dari anggota keluarga lain yang sering bepergian ke luar rumah, dari asisten rumah tangga yang sering ke pasar, dari sopir, dan sebagainya," tutur Dewi.

Ketiga, apabila merasa ada gejala Covid-19 masyarakat harus tetap menggunakan masker meski berada di luar rumah.

Baca juga: Masuk 10 Besar Klaster Covid-19 di Jakarta, Ada 15 OTG dari Panti Sosial Bina Laras Harapan 3

Keempat, tetap menerapkan protokol kesehatan saat menerima kunjungan orang lain di rumah.

Kelima, masyarakat diminta mengurangi kegiatan sosial luar rumah.

"Keenam, jangan jalan-jalan atau piknik ke tempat keramaian," ujar Dewi.

"Ketujuh, terapkan protokol kesehatan di mana pun anda berada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com