Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat: Gerindra Tunduk pada Situasi

Kompas.com - 08/10/2020, 14:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, dukungan Fraksi Partai Gerindra terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan sikap yang tunduk pada situasi politik.

"Sikap itu pasti tunduk pada situasi," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Partai Demokrat Tak Cukup Suara

Seperti diketahui, Partai Demokrat dan Partai Gerindra berkoalisi pada Pilpres 2019 lalu. Ketika itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam kampanyenya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjanji partainya akan berpihak kepada kelompok buruh dan ingin menghapus sistem outsourcing jika terpilih.

Namun, Gerindra gagal memenangkan Prabowo-Sandiaga dan akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan koalisi pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam proses pembahasan UU Cipta Kerja, Gerindra menyatakan mendukung pengesahan peraturan perundang-undangan yang diusulkan oleh pemerintah tersebut. Meski, UU Cipta Kerja menuai penolakan dari masyarakat, terutama kelompok buruh.

Baca juga: Fraksi Demokrat Walk Out dari Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

Kendati demikian, Benny mengatakan, pihaknya menghormati sikap Partai Gerindra yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Kita hargai sikap itu (sikap partai Gerindra dukung RUU Cipta Kerja)," kata Benny.

Benny pun menekankan bahwa Demokrat tetap menolak pengesahan RUU Cipta Kerja karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia juga meminta, klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja.

"Dalam rapat Panja juga sikap kami keras. Ini praktik terselubung, bertentangan dengan nilai kemanusiaan, sehingga menjadi salah satu alasan untuk perteguh sikap kami meminta klaster tenaga kerja dikeluarkan dari UU ini," ujar Benny.

Baca juga: Rapat Paripurna, PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Gerindra dan Buruh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com