JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, jajarannya tetap akan melayani masyarakat saat hari H pemungutan suara Pilkada 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang.
Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
"Di daerah yang menggelar pilkada, Dinas Dukcapil setempat tetap buka kantor. Melayani masyarakat yang mungkin kehilangan e-KTP untuk dicetak kembali untuk bisa mencoblos," ujar Zudan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, hal ini sama seperti yang dilakukan pada Pemilu 2019 lalu.
Baca juga: Mendagri: Sebelum Pencoblosan Pilkada, Semua Pemilih Harus Punya E-KTP
Bahkan, tradisi membuka pelayanan saat pemungutan suara dilakukan sejak 2015.
Nantinya, petugas Dukcapil yang melayani masyarakat di hari pemungutan suara terbagi secara sistem shift.
"Petugas bekerja dengan shift. Petugas yang belum mencoblos, diminta antre mencoblos dulu di kantor. Yang sudah nyoblos kembali bekerja melayani masyarakat," kata Zudan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berupaya terus mengedukasi masyarakat bahwa mereka harus memiliki e-KTP agar bisa mempergunakan hak pilihnya.
Baca juga: Kemendagri: Masyarakat Bisa Cetak E-KTP Mandiri di Mesin seperti ATM
Selain itu, Dukcapil pun mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
"Kami juga menerapkan protokol Covid-19. Warga yang datang tak usah khawatir sebab petugasnya menggunakan sarung tangan, masker, face shield, sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer," tambah Zudan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan