Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Geruduk Istana Kamis Ini, Desak Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/10/2020, 10:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan buruh, Kamis (8/10/2020), menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta.

Mereka meminta supaya Presiden Joko Widodo membatalkan aturan sapu jagat yang telah disahkan DPR RI melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

"Kami meminta Pak Jokowi membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Jadi aspirasi kami ini sebagai pihak yang harus didengarkan," ujar Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: 7.000 Buruh Kawasan Industri Pulogadung Demo, Seluruh Pabrik Disebut Berhenti Produksi

Jumisih mengingatkan, Presiden Jokowi harus memenuhi aspirasi masyarakat. Mengingat, gerakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja semakin meluas.

Hal itu terbukti dengan munculnya gerakan penolakan UU Cipta Kerja yang digelar di hampir semua daerah.

Apalagi, gerakan penolakan itu tak hanya datang dari elemen buruh semata. Melainkan juga ada kalangan mahasiswa, petani, masyarakat, perempuan, hingga pelajar.

Baca juga: Aksi Buruh di DPRD Purwakarta Ricuh, Pos Sekretariat Rusak dan 8 Orang Diamankan

Jumisih menegaskan, apabila Presiden Jokowi tidak mampu mendangarkan aspirasi masyarakat, hal itu merupakan sebuah tindakan pengingkaran terhadap masyarakat itu sendiri.

"Jika aspirasi dari daerah sampai tingkat nasional tidak didengarkan oleh pemerintah, itu artinya pengingkaran terhadap aspirasi kita sebagai rakyat," tegas dia.

Gelombang penolakan UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah yang digelar buruh, mahasiswa, hingga pelajar.

Baca juga: Hari Ketiga Mogok Kerja, KSPI Serukan Buruh Pusatkan Aksi di Daerah Industri

Selain menggelar aksi unjuk rasa, elemen buruh juga menggelar aksi berupa mogok kerja selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020 sebagai hari puncak penolakan UU Cipta Kerja.

Mereka melakukan penolakan kantaran banyak aturan yang termakhtub di UU Cipta Kerja yang dinilai akan merampas hak buruh dan masyarakat.

Misalnya, semakin masifnya pemberlakukan kerja kontrak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 59 UU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com