JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara pada hari ini, Kamis (8/10/2020).
Aksi tersebut dalam rangka menolak pengesahan Undang-Undang Cipta kerja dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
"Perkiraan kami akan ada lebih dari 5.000 mahasiswa yang akan turun. Mereka berasal dari 300 kampus," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah dilansir dari situs Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Gedung DPR Dijual, Kritik Sarkastis Publik atas Disahkannya UU Cipta Kerja
Menurut Andi, mahasiswa yang akan ikut unjuk rasa tak hanya berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tetapi juga dari Sumatera hingga Sulawesi.
Ia melanjutkan, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga akan digelar di beberapa daerah lainnya.
"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Hari Ketiga Mogok Kerja, KSPI Serukan Buruh Pusatkan Aksi di Daerah Industri
Andi mengatakan, aksi kali ini akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.
Walaupun saat aksi digelar, Jokowi diketahui tengah tidak berada di Istana karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah
"Secara narasi, kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," ucap dia.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Buruh: Katanya Gedung Rakyat, Kenapa Kami ke DPR RI Diadang?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan