Namun, lain halnya dengan relasi antara anggota dewan dengan partai politik pengusungnya. Parpol memiliki kekuasaan yang tinggi untuk mengatur anggota dewan.
Sehingga, ketika ada anggota yang tidak tunduk dengan instruksi parpol atau fraksi, mereka dapat diganti sewaktu-waktu atau dimatikan karier politiknya.
Baca juga: Menaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Pekerja yang Terkena PHK
"Itulah kemewahan mereka. Kita tak bisa mengharap pada DPR untuk melahirkan regulasi yang bisa memuaskan rakyat dengan kewenangan rakyat untuk menghukum anggota di tengah masa jabatan. Mereka pasti tak akan rela kemewahan kekuasaan mereka terganggu oleh aturan yang dibuat sendiri," kata Lucius.
"Maka model-model perlawanan sampai pada levelnya yang paling sarkastis bisa dilihat sebagai ekspresi dari kebuntuan dan ketidakberdayaan rakyat atas kekuasaan parlemen yang dalam kasus RUU Cipta Kerja bersekongkol dengan pemerintah untuk meminggirkan rakyat dari lintasan pembahasan," lanjut dia.
Lucius menambahkan, para anggota DPR seharusnya dapat melihat bahwa aksi jual Gedung DPR sebagai sebuah pesan moral kepada mereka agar mandat yang diberikan rakyat harus dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Bahlil Sebut 153 Investor Bakal Masuk ke Indonesia karena UU Cipta Kerja
Para anggota dewan tak perlu menunggu pemilu untuk membuat pertanggungjawaban. Sebab, pada umumnya pemilu menjadi ajang pencitraan di mana kebenaran kerap disembunyikan agar mereka terpilih kembali.
"Pertanggungjawaban kepada rakyat harus dilakukan secara jujur agar rakyat tetap percaya kepada DPR. Pertanggungjawaban secara berkala adalah bentuk tuntutan etis DPR kepada rakyat," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.