JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disebut telah memeriksa sejumlah korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi berpangkat AKBP.
Adapun oknum tersebut diduga memeras perajin jamu di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.
“Dua hari yang lalu sudah dilakukan pemeriksaan korban-korbannya oleh Paminal Div Propam Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Cerita Perajin Jamu Diduga Jadi Mesin Uang Oknum Perwira Polisi, Total Serahkan Rp 7 Miliar
Menurut informasi yang diterima polisi dari korban, akumulasi kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Selain itu, Awi mengatakan, oknum polisi tersebut juga telah diperiksa.
“Untuk terduga pelanggar, juga sudah dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Namun, Awi memastikan, anggota yang terbukti melanggar akan ditindak.
“Anggota-anggota yang diduga melakukan pelanggaran tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Diberitakan, salah satu korban bernama Mulyono mengatakan, dugaan pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.
Akan tetapi, menurut dia, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.
Baca juga: Merasa Diperas Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Ratusan Perajin Jamu Demo Tuntut Pelaku Dipecat
Menurut dia, banyak perajin jamu di desa setempat turut menjadi korban dugaan pemerasan dengan nominal yang beragam.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata dia.
Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional pun menggelar demonstrasi di lapangan desa tersebut dan menuntut oknum polisi diadili serta dipecat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.