KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan.
Hal ini bertujuan menjaga keamanan masyarakat. Pasalnya, aksi tersebut akan mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.
"Oleh karena itu, kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," kata Wiku seperti diberitakan covid19.go.id, Rabu (7/10/2020).
Pernyataan tersebut Wiku sampaikan saat mengadakan jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (6/10/2020), secara online melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Hadapi La Nina, BNPB Minta Setiap Daerah Siaga dan Siapkan Mitigasi Bencana
Adapun masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tidak melupakan protokol kesehatan, seperti memakai masker serta menjaga jarak.
"Klaster industri sudah banyak bermunculan. Hal ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, sehingga potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," ujar Wiku.
Terkait Undang-Undang (UU) Kekarantinaan, Wiku menyatakan, sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan peraturan tersebut dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Cipta Kerja.
Pada kesempatan itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 turut menyampaikan upaya penanganan narapidana yang positif Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Satgas Covid-19 meminta pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar mengikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).
Jubir Wiku menjelaskan, penanganan berupa isolasi mandiri di UPT Pemasyarakatan ini telah sesuai dengan pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.