Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas Covid-19 Imbau Pengunjuk Rasa Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/10/2020, 16:04 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan.

Hal ini bertujuan menjaga keamanan masyarakat. Pasalnya, aksi tersebut akan mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

"Oleh karena itu, kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," kata Wiku seperti diberitakan covid19.go.id, Rabu (7/10/2020).

Pernyataan tersebut Wiku sampaikan saat mengadakan jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (6/10/2020), secara online melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Hadapi La Nina, BNPB Minta Setiap Daerah Siaga dan Siapkan Mitigasi Bencana

Adapun masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tidak melupakan protokol kesehatan, seperti memakai masker serta menjaga jarak.

"Klaster industri sudah banyak bermunculan. Hal ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, sehingga potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," ujar Wiku.

Terkait Undang-Undang (UU) Kekarantinaan, Wiku menyatakan, sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan peraturan tersebut dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Cipta Kerja.

Penanganan narapidana positif Covid-19

Pada kesempatan itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 turut menyampaikan upaya penanganan narapidana yang positif Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Satgas Covid-19 meminta pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar mengikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Jubir Wiku menjelaskan, penanganan berupa isolasi mandiri di UPT Pemasyarakatan ini telah sesuai dengan pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham setempat.

"Jika terdapat UPT Pemasyarakatan yang tidak mampu melakukan isolasi bagi narapidananya dan tidak ada rumah sakit rujukan terdekat. Maka, mereka perlu dirujuk ke UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri terdekat," ujar Wiku.

Baca juga: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini, BNPB Minta Masyarakat Waspada

Untuk ruang isolasi mandiri, lanjut Wiku, berada di blok terpisah dari kompleks utama dan masih berada di dalam wilayah lapas tersebut.

Wiku Adisasmito sekali lagi mengimbau kepada UPT Pemasyarakatan untuk dapat mengoptimalkan klinik yang sudah ada dalam area lapas.

Hal tersebut guna untuk melakukan cek kesehatan dan screening, baik kepada petugas maupun tahanan. Selain itu, higienitas pun tetap diutamakan dalam pengawalan cek kesehatan.

"Pihak UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas. Kami berharap lapas tidak muncul menjadi sebuah klaster di kemudian hari,” ujar Wiku.

Baca juga: Belum Ada Hotel yang Mau Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota Depok Minta Dibantu BNPB

Halaman:


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com