Rencana itu kemudian mendapat respons dari kelompok buruh. Mereka berencana menggelar aksi pada 6-8 Oktober untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Namun, DPR tak berhenti berakrobat. Senin, sekitar pukul 12.00 WIB, para anggota Badan Musyawarah DPR mendapat undangan rapat dadakan untuk mengikuti rapat Bamus pukul 12.30 WIB.
"Anggota banyak yang kaget. Saya di fraksi pun merasa ini sangat mendadak,” kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Ledia Hanifa, seperti dilansir dari Kompas.id.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Cipta Kerja Segera Disahkan di Rapat Paripurna
Dalam rapat Bamus DPR yang dihadiri pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin tiba-tiba menyampaikan agenda percepatan penutupan masa persidangan DPR I periode 2020/2021 dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar Senin sore.
Di jadwal semula, rapat paripurna penutupan masa sidang baru akan digelar 8 Oktober.
Percepatan ini dilakukan karena saat ini banyak anggota DPR, tenaga ahli, dan anggota staf yang positif Covid-19.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, KSPI: 2 Juta Buruh Mogok Nasional 6-8 Oktober
"Jadi, pilihannya saat itu, DPR lockdown (ditutup) atau percepat rapat paripurna penutupan masa sidang sehingga anggota DPR reses ke daerah masing-masing," ujar anggota DPR dari Fraksi PKS, Amin AK, menceritakan suasana rapat Bamus.
Dengan percepatan itu, pengesahan RUU Cipta Kerja yang semula dijadwalkan pada 8 Oktober turut dipercepat mengikuti jadwal rapat paripurna pada Senin sore.
Baca juga: DPR Sahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.