Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Didesak Segera Bahas RUU PKS dan RUU PPRT

Kompas.com - 07/10/2020, 10:38 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Lapangan aliansi Gerak Perempuan Eva Nur Cahyani mendesak DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Sebab, menurut Eva, dua RUU tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

"Bahas dan segera sahkan RUU PKS dan RUU PPRT," kata Eva dalam Aksi Selasaan yang digelar secara virtual, Selasa (6/10/2020).

Eva mengatakan, RUU PKS terbilang lambat dibahas oleh DPR, bahkan sering keluar dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca juga: Saat Kilatnya Pembahasan RUU Cipta Kerja Dibandingkan Lambannya RUU PKS

Padahal, jumlah kasus kekerasan seksual saat ini terus bertambah setiap harinya.

"Penolakan pembahasan RUU PKS ini sama sekali tidak memperdulikan nasib korban kekerasan seksual yang angkanya semakin tahun semakin bertambah," ujar dia.

Begitu pula dengan RUU PPRT yang sampai sekarang belum disahkan walau sudah masuk dalam Prolegnas 2020.

Ia menuturkan banyak pihak terutama para pekerja rumah tangga yang menunggu pengesahan RUU tersebut.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta DPR Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021

"Walaupun posisi terakhir RUU PPRT sudah ditetapkan dalam Pleno Baleg DPR RI pada 1 Juli 2020," ungkapnya.

"Namun tetap saja gagal dibahas dalam rapat paripurna DPR RI 16 Juli 2020 karena tidak menjadi agenda Bamus DPR," lanjut dia.

Eva juga menilai ada perbandingan yang cukup jauh antara sikap DPR saat membahas UU Cipta Kerja dengan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Baca juga: Jaringan Masyarakat Sipil Dorong RUU PKS Dimasukkan Prolegnas Prioritas 2021

Menurut dia, DPR terkesan sangat cepat membahas UU Cipta Kerja, tetapi lambat saat membahas RUU PKS dan RUU PPRT.

Oleh karena itu, Eva pun meminta DPR membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

"Hanya perlu waktu yang singkat bagi Pemerintah dan DPR untuk merancang, membahas dan mengetok palu mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja," ucap dia.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com