Afif mengatakan, berdasar hasil pengawasan Bawaslu, metode kampanye yang didorong untuk dilakukan di masa pandemi, yakni kampanye daring, justru sangat minim dilakukan.
Kampanye daring hanya dilakukan di 37 kabupaten/kota dari 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 atau 14 persen.
"Sisanya, 233 kabupaten/kota (86 persen) tidak didapati terlaksana kampanye dengan metode daring," kata Afif.
Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.