Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa sore, terjadi penambahan 121 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia menjadi 11.374 orang.
Baca juga: 60 Kelurahan di Depok Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Sebaran Kasusnya
Sementara itu, ada sebanyak 140.305 orang yang berstatus suspek Covid-19.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Baca juga: Luhut: Bersiap Perubahan Cuaca Ekstrem, Ditakutkan Timbul Klaster Baru Covid-19
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Saat ini, kasus Covid-19 di Tanah Air sudah berdampak ke 498 kabupaten/kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Adapun dari total jumlah kasus Covid-19, ada sebanyak 63.274 kasus aktif atau 20,4 persen.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.