Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Kampanye Daring Paling Didorong, tetapi Paling Sedikit Dilakukan

Kompas.com - 06/10/2020, 21:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan data hasil pengawasan 10 hari pertama kampanye Pilkada 2020.

Berdasar data, ditemukan bahwa pelaksanaan kampanye daring masih sangat minim.

"Metode kampanye yang paling didorong untuk dilakukan di masa pandemi yaitu kampanye dalam jaringan (daring) justru paling sedikit dilakukan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Afif mengatakan, kampanye metode daring hanya terjadi di 37 dari 270 daerah penyelenggara Pilkada atau sekitar 14 persen. Sisanya, 233 kabupaten/kota (86 persen) tidak didapati kampanye dengan metode ini.

Baca juga: Pilkada Serentak, Kapolda Maluku: Anggota yang Tidak Netral Akan Ditindak Tegas

Rincian kampanye daring di 37 daerah yang dimaksud Afif yakni 31 kegiatan pengunggahan konten kampanye di media sosial, 12 kegiatan siaran langsung, 7 kegiatan pertemuan virtual, dan 3 kegiatan pembuatan laman resmi pasangan calon.

Metode kampanye lainnnya adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK). Metode ini dilakukan di 178 kabupaten/kota (66 persen), sedangkan di 92 kabupaten/kota (34 persen) belum ditemukan adanya pemasangan APK.

Adapun, APK yang Bawaslu temukan berupa 167 unit baliho, 159 unit spanduk, dan 50 unit umbul-umbul.

"Bawaslu menganalisis, baliho dan spanduk paling banyak dipasang karena merupakan APK yang paling kecil berpotensi dirusak," ujar Afif.

Sementara itu, terkait metode penyebaran bahan kampanye, telah dilaksanakan di 169 kabupaten/kota (63 persen). Sedangkan di 101 kabupaten/kota (37 persen) belum didapati adanya penyebaran bahan kampanye.

Bahan kampanye yang paling banyak digunakan yakni masker (di 159 kabupaten/kota), stiker (di 121 kabupaten/kota), pakaian (di 49 kabupaten/kota), penyanitasi tangan/hand sanitizer (di 21 kabupaten/kota) dan penutup kepala (di 19 kabupaten/kota).

Baca juga: Merespons Ketua MPR, KPU: Penundaan Pilkada Harus Melalui Keputusan Bersama

Lalu alat makan/minum (di 10 kabupaten/kota), sarung tangan (di 5 kabupaten/kota), serta perisai wajah/face shield (di 5 kabupaten/kota).

Berdasar amatan Bawaslu, masker paling banyak digunakan sebagai bahan kampanye karena beririsan dengan metode kampanye pertemuan terbatas yang juga paling banyak diselenggarakan.

"Selain itu, pada penyebaran stiker juga berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu karena pemberian bahan kampanye itu memungkinkan orang bertemu antarmuka dan bersentuhan tangan," kata Afif.

Menurut Bawaslu, minimnya pelaksanaan kampanye daring disebabkan karena adanya sejumlah kendala seperti keterbatasan jaringan internet di daerah yang kurang mendukung.

Kemudian, terbatasnya kuota peserta dan penyelenggara kampanye, keterbatasan kemampuan peserta dan penyelenggara kampanye dalam menggunakan gawai, keterbatasan fitur dalam gawai, dan kurangnya minat masyarakat terhadap metode tersebut.

Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com