JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan data hasil pengawasan kampanye Pilkada 2020 yang telah berjalan 10 hari.
Hasil pengawasan menunjukkan, kampanye tatap muka melalui pertemuan terbatas masih menjadi metode kampanye yang paling banyak dilakukan.
Ditemukan pula adanya 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama 10 hari masa kampanye.
Baca juga: Cegah Covid-19 saat Kampanye, Mahfud Usul Paslon Buat Puluhan Ribu Masker
"Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Atas dugaan pelanggaran tersebut, telah dilakukan pembubaran terhadap 48 kegiatan. Selain itu, Bawaslu juga melayangkan 70 surat peringatan tertulis kepada pelanggar.
Berdasarkan catatan Bawaslu, terdapat 9.189 kegiatan kampanye tatap muka. Kegiatan tersebut tersebar di 256 dari 270 daerah penyelenggara Pilkada atau sekitar 95 persen.
Sementara, daerah yang tak didapati kampanye tatap muka hanya 14 kabupaten/kota atau sekitar 5 persen.
Baca juga: Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Pekan Pertama Kampanye Pilkada Tak Signifikan
"Metode kampanye yang paling didorong untuk dilakukan di masa pandemi yaitu kampanye dalam jaringan (daring) justru paling sedikit dilakukan," ujar Afif.
Bawaslu juga menemukan bahwa di sejumlah daerah yang didapati kampanye tatap muka terjadi peningkatan kasus Covid-19. Namun, di beberapa daerah lain yang juga terdapat kampanye tatap muka, terjadi pengurangan jumlah pasien positif virus corona.
Kenaikan kasus positif Covid-19 selama 10 hari terakhir terjadi di Kota Tangerang Selatan (59 kasus), Kabupaten Kendal (43 kasus), Sukoharjo (30 kasus), Luwu Utara (14 kasus), Pasaman (14 kasus), Agam (12 kasus), Keerom (11 kasus), Konawe Kepulauan (11 kasus), Gunungkidul (9 kasus), Kota Bitung (6 kasus), Minahasa Utara (6 kasus), Banggai (4 kasus), dan Kolaka Timur (4 kasus).
Sementara, yang tak terjadi peningakatan kasus positif Covid-19 yakni Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Sekadau.
Sedangkan daerah yang mengalami pengurangan jumlah pasien positif Covid-19 yaitu Lombok Utara (-2 kasus), Kabupaten Tojo Una-Una (-2 kasus), Konawe Utara (-9 kasus), Karangasem (-15 kasus), Dompu (-20 kasus), Bantul (-35 kasus), dan Mukomuko (-48 kasus).
Baca juga: Mendagri Optimistis Kampanye Pilkada Aman dari Penyebaran Covid-19
Selain soal protokol kesehatan, Bawaslu juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran kampanye lainnya, yakni 17 kasus dugaan pelanggaran di media sosial, 8 kasus dugaan politik uang, dan 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
Adapun dugaan pelanggaran di media sosial yang dimaksud misalnya, ASN dan/atau kepala desa ikut berkampanye, kampanye di akun media sosial yang tidak didaftarkan di KPU, penyebaran konten hoaks, hingga konten berbayar.
"Tehadap dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran," kata Afif.
"Di antaranya adalah penyampaian surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye dengan melibatkan kepolisian dan Satpol PP serta menyampaikan ke kepolisian jika ada dugaan tindak pidana," tuturnya.
Baca juga: PPP Tegur Calon Kepala Daerah Usungannya yang Kerahkan Massa saat Kampanye Pilkada
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.