Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Tembus 300.000, Satgas: Masih Ada Warga Abai Protokol Kesehatan

Kompas.com - 06/10/2020, 19:27 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, masih ada masyarakat yang abai protokol kesehatan sehingga menyebabkan kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat.

"Kasus terkonfirmasi covid-19 telah mencapai 300.000 kasus. Angka ini adalah angka yang sangat besar dan juga memperlihatkan bahwa penularan masih terus terjadi," ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/10/2020).

"Penularan ini disebabkan masih ada dari kita yang abai mematuhi protokol kesehatan. Jika masih ada yang terus saja abai, maka angka ini akan terus meningkat," sambungnya. 

Baca juga: Dalam Raperda Covid-19, Insentif Tenaga Kesehatan Tanggung Jawab Pemprov DKI

Untuk itu, Wiku meminta agar masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar kasus corona dapat ditekan seminim mungkin.

Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan secara rutin.

"Ingat naik turunnya kasus positif Covid-19 itu ditentukan oleh kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Jika disiplin maka angka kasus positif akan turun," kata dia.

Selain itu, Wiku juga berharap setiap pemerintah daerah bekerja lebih keras dalam menekan laju penularan Covid-19.

Salah satunya adalah dengan memperbanyak tes dan pelacakan kontak serta segera melakukan isolasi bagi pasien yang positif.

"Angka ini sangat besar dan harus segera ditekan dan dikoreksi, perbanyak lalukan testing," ujar Wiku.

Baca juga: Polri Larang Unjuk Rasa Selama Pandemi Covid-19

Adapun sampai Selasa (6/10/2020), kasus Covid-19 masih bertambah di angka 4.056 kasus baru. Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-29 di Indonesia kini berjumlah 311.176 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Jumlah total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 236.437 orang. Namun angka kematian akibat Covid-19 mencapai 11.374 orang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com