JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab angkat bicara mengenai pelaporan atas dirinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).
Najwa dilaporkan karena dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo dalam acara yang ia pandu, yakni 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
"Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," kata Najwa kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Najwa mengaku sudah mendengar bahwa laporan tersebut ditolak dan aparat kepolisian menyarankan pelapor membawa perkara laporannya ke Dewan Pers.
Baca juga: Relawan Jokowi Ingin Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, tapi Ditolak Polda Metro
Kendati demikian, ia mengaku siap jika sewaktu-waktu diperlukan untuk dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar dia.
Najwa menjelaskan, video tersebut dibuat dengan niat mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi Covid-19.
Namun, ia tidak mengharuskan pejabat, dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk memberi penjelasan di acara 'Mata Najwa'.
Baca juga: Wawancara Kursi Kosong Najwa Bukan Hal Baru, Ini Kejadian Sebelumnya
"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ikhwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," ungkapnya.
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," lanjut dia.
Menurut Najwa, aksi bermonolog dengan kursi kosong seperti yang ia lakukan memang baru pertama kali terjadi di Indonesia.
Tetapi, hal semacam itu sudah lazim dilakukan di negara dengan sejarah kemerdekaan pers yang panjang.
Baca juga: Dewan Pers Belum Terima Laporan Relawan Jokowi Bersatu terhadap Najwa Shihab
"Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word," tuturnya.
"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC," ucap Najwa Shihab.
Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".
Baca juga: Kursi Terawan yang Kosong di Mata Najwa, Kritik, hingga Padatnya Jadwal Sang Menteri
Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.
"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.