JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa oknum polisi yang diduga memeras perajin jamu di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
"Untuk proses penyelidikannya dan orang-orangnya yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan oleh Div Propam," ucap Awi.
Baca juga: Cerita Perajin Jamu Diduga Jadi Mesin Uang Oknum Perwira Polisi, Total Serahkan Rp 7 Miliar
Namun, Awi tak memberi informasi lebih jauh perihal identitas oknum polisi yang dimaksud.
Dari pemberitaan sebelumnya, oknum polisi itu disebut berpangkat AKBP dan bertugas di Mabes Polri.
Menurut keterangan salah satu korban, akumulasi kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menindak oknum tersebut apabila terbukti bersalah.
"Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," kata Argo kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Dituduh Melanggar Aturan, Para Perajin Jamu Diperas Oknum Polisi hingga Rp 7 Miliar
Salah satu korban bernama Mulyono mengatakan, dugaan pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.
Akan tetapi, menurut dia, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Peras Perajin Jamu, Propam Polri Turun Tangan
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.
Menurut dia, banyak perajin jamu di desa setempat turut menjadi korban dugaan pemerasan dengan nominal yang beragam.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata dia.
Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional pun menggelar demonstrasi di lapangan desa tersebut dan menuntut oknum polisi diadili serta dipecat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.