Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Dilibatkan, Komnas HAM Apresiasi TGPF Penembakan Pendeta Yeremia

Kompas.com - 06/10/2020, 10:08 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Apresiasi tetap diberikan meski TGPF tersebut tidak melibatkan unsur Komnas HAM di dalamnya.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Ekternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Soal TGPF Menko Polhukam, kami dari Komnas HAM mengapresiasi TGPF meskipun tanpa ada Komnas HAM di dalamnya," kata Amiruddin.

Baca juga: TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Diminta Publikasikan Hasil Investigasi

Menurut Amir, Komnas HAM masih bisa berperan menegakan HAM meski tidak bergabung dalam TGPF.

Komnas HAM, juga akan tetap mengawal penegakan HAM dalam kasus tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.

"Tapi kita akan coba mungkin dengan cara begitu nanti TGPF-nya Pak Menko Polhukam bisa jalan sendiri," ujar dia.

"Hasilnya nanti bisa kita perhatikan dan Komnas HAM juga upaya komunikasi dengan pihak lain untuk mendapatkan juga fakta-fakta seperti apa," ucap dia.

Baca juga: Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI

Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020.

Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, Komnas HAM tak masuk TGPF karena untuk menghindari stigma pemilihan penanganan kasus.

"Nanti dikira Komnas HAM dikooptasi oleh pemerintah atau dikira juga pemerintah sudah dikooptasi Komnas HAM," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).

Mahfud MD mengaku sebelumnya telah menjalin komunikasi untuk melibatkan Komnas HAM dalam TGPF.

Baca juga: Amnesty: Penduduk Tinggalkan Desa dengan Ketakutan Usai Penembakan Pendeta Yeremia

Hal itu dilakukan untuk mengajak Komnas HAM bergabung dalam TGPF tersebut.

Namun, karena adanya pertimbangan lain, Mahfud kemudian mengurungkan niatnya untuk menarik Komnas HAM dalam TGPF tersebut.

Akan tetapi, Mahfud mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terpisah apabila ingin mencari fakta kasus di Intan Jaya.

"Kita mempersilakan Komnas HAM sesuai dengan wewenangnya itu melakukan penyelidikan juga," kata Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com