Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Mobil Timses Paslon Pilkada Mojokerto Berisi Uang Pecahan Rp 100.000, Uang Pribadi untuk Beli Tanah

Kompas.com - 06/10/2020, 08:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam uang pecahan Rp 100.000 berserakan di dalam mobil viral di media sosial.

Diduga kuat mobil Daihatsu Xenia S 1012 SG itu adalah milik salah satu anggota tim sukses paslon Pilkada Mojokerto Ikfina Fahmawati-Muhammad Al-Barra.

Dugaan tersebut muncul karena di bagian samping mobil ada tulisan "Ikfina dan Gus Barra". Sementara di bagian depan mobil berwarna putih tersebut ada tulisan angka 1 dan tulisan "Ikbar menang".

Baca juga: Mobil Pendukung Dipenuhi Uang, Timses Ikrar: Jika Terulang Kami Tak Segan Bawa ke Ranah Hukum

Terekam dalam video tersebut, saat pintu dibuka terdapat uang pecahan Rp 100.000 di dashboard, karpet lantai, serta kursi depan dan belakang.

Yang paling menonjol ada segepok uang merah di atas dashboard mobil.

Seorang pria mengenakan kacamata terlihat di pantulan kaca mobil di video tersebut. Pria tersebut merekam semua bagian lembaran uang yang berceceran di dalam mobil.

Baca juga: Uang Pecahan Rp 100.000 Berserakan di Mobil Pendukung, Tim Sukses Ikrar: Untuk Beli Tanah

Ikfina merupakan istri mantan Bupati Mojokerto Musthofa Kamal Pasha (MKP).

Sementara Muhammad Al Barra, wakil dari Ikfina, merupakan anak dari pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto.

Pasangan ini juga didukung Partai Hanura, PKS, dan Gerindra.

Ikfina-Barra mendeklarasikan nama Ikbar sebagai penggabungan nama keduanya. Mereka mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020).

Uang pribadi untuk beli tanah

Tangkapan layar video yang menayangkan uang berserakan di dalam mobil salah satu pendukung paslon di Pilkada Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.Tangkapan layar video Tangkapan layar video yang menayangkan uang berserakan di dalam mobil salah satu pendukung paslon di Pilkada Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Tim Pemenangan Ikfina-Barra Santoso membenarkan bahwa mobil berisi uang pecahan Rp 100.000 itu adalah milik salah satu pendukungnya dari paslon nomor 1 Pilkada Mojokerto.

Namun, ia mengatakan, uang itu adalah uang pribadi pembawa mobil tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang berserakan tersebut tak ada kaitannya dengan pasangan Ikfina-Barra.

"Uang itu tidak ada kaitannya dengan pilkada. Kata pemiliknya itu uang untuk beli tanah," kata Santoso saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/10/2020) malam.

Baca juga: Resmi, Calon Petahana dan Istri Mantan Bupati Bertarung di Pilkada Mojokerto

Ia juga mengklaim, timnya tidak ada yang mengetahui jika ada uang yang berserakan di mobil.

"(Tindakan) itu di luar tim, kami tidak tahu sama sekali. Mungkin untuk gaya-gayaan (pamer) saja. Namanya pendukung, kan macam-macam ulahnya," ujar Santoso.

Setelah video tersebut viral, Santoso mengatakan telah memberikan peringatan pada pemilik mobil agat kejadian tersebut tak lagi berulang.

Baca juga: Bupati Ditegur Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Mojokerto Belum Terima Surat Mendagri

Jika sampai berulang, Santosa mengatakan akan melaporkannya ke polisi.

"Kami tegur keras agar tidak diulangi lagi. Kalau sampai diulangi lagi dan karena ulahnya yang bisa merusak kinerja tim, kami tak segan membawa ke ranah hukum," ujar Santoso.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com